Akurat
Pemprov Sumsel

Sopir Truk Kontainer Diamankan Usai Nekat Lawan Arah di Tanjung Priok: Saya Mohon Maaf

Dwana Muhfaqdilla | 16 Oktober 2024, 21:03 WIB
Sopir Truk Kontainer Diamankan Usai Nekat Lawan Arah di Tanjung Priok: Saya Mohon Maaf

AKURAT.CO Polisi mengamankan sopir truk kontainer berinisial MJ, yang nekat melawan arah di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi pun langsung melakukan penilangan.

"Sopir sudah ketemu. Sudah dilakukan tindakan tilang," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Donni Bagus Wibisono saat dihubungi wartawan, Rabu (16/10/2024).

MJ pun telah meminta maaf atas kelakuannya yang arogan dalam berkendara. Polisi mengimbau, kejadian ini untuk bisa menjadi pelajaran bagi semua pengendara agar tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Viral Sosok Wisnu Ngaku Ketua Ormas di Semarang, Lawan Arah Hingga Tendang Mobil Pengendara Lain

"Saat sedang mengendarai kendaraan, patuhilah aturan lalu lintas dan tertib lah berlalu lintas, jaga keamanan diri sebagai pengendara dan keamanan orang lain para pengguna jalan serta masyarakat pada umumnya," kata dia.

Dengan perbuatannya, MJ mengaku tak akan berkendara ugal-ugalan lagi. Dia berdalih nekat lawan arah karena urusan darurat lantaran keluarganya sakit. Sehingga, sang sopir menyampaikan permintaan maaf ke polisi dan masyarakat.

"Saya melawan arus dengan ada kepentingan darurat keluarga saya sakit. Saya mohon maaf kepada petugas lalu lintas, khususnya jajaran Satlantas Jakarta Utara dan saya tidak akan mengulangi lagi," ungkap MJ.

Diketahui, truk tanpa muatan tersebut terlihat melaju melawan arah sembari menyalakan sein kanan. Berdasar informasi yang diperoleh, truk tersebut hendak masuk ke sebuah depo petikemas.

"Info dari perekam, sopir membawa kendaraan kontainer dengan sangat berbahaya. Sebelum lawan arah, sopir sempat melakukan putaran balik secara tajam dan patah sebelum masuk ke jalur lawan arah," tulis caption dalam video yang diunggah aku Instagram @sekitaran.jakut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.