Kawal Vonis MA, Kejagung Pastikan Eksekusi Santoso Halim Soal Kasus Mafia Tanah

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal mengeksekusi terdakwa kasus dugaan mafia tanah, Santoso Halim, menyusul belum terlaksananya eksekusi atas putusan vonis kasasi Mahkamah Agung (MA).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan pihaknya tengah berupaya memanggil Santoso Halim.
Baca Juga: Pengadilan DKI Jakarta Dituding Salah Eksekusi, Mafia Tanah Rugikan Pemilik Sah di Cikini
"Jaksa Eksekutor sedang berupaya dengan memanggil yang bersangkutan secara patut," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan, yang dikutip Selasa (22/10/2024).
Selanjutnya, Harli menyerahkan sepenuhnya eksekusi itu kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Bisa dikonfirmasi ke KN Selatan ya," kata Harli.
Dalam perkara bernomor: 934 K/Pid/2024, MA menjatuhkan vonis penjara yang diputuskan pada 25 Juni 2024 kepada Santoso Halim.
"Kabul Kasasi Penuntut Umum, batal Judex Facti. Pasal yang terbukti, pidana penjara dan Status barang bukti conform Putusan PN," demikian keterangan yang tercantum dalam informasi perkara, seperti dikutip dari situs Mahkamah Agung, Kamis (27/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








