KPK Periksa Direksi PT KB Valbury Sekuritas terkait Korupsi Investasi PT Taspen

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami penempatan sejumlah dana pensiun oleh PT Taspen (Persero), di sejumlah reksadana atau perusahaan sekuritas.
Salah satu upaya dilakukan dengan memeriksa saksi Hon Herfendi. Berdasarkan penelusuran, Hon Herfendi masuk dalam jajaran direksi PT KB Valbury Sekuritas. Dalam laman resmi kbvalbury, Hon Herfendi disebut menjabat Direktur PT KB Valbury Sekuritas.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024)
Belum diketahui keterkaitan Hon Herfendi atau PT KB Valbury Sekuritas dalam kasus ini. Namun, dua saksi asal PT KB Valbury Sekuritas sebelumnya pernah diagendakan diperiksa penyidik KPK.
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen di Insight Investment Management
Dua saksi itu, yakni Head of Institutional KB Valbury Sekuritas, Stephanus Adi Prasetyo, dan karyawan PT KB Valbury Sekuritas, Abdul Rahman.
Selain Hon Herfendi, tim penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta Fista Setianto pada hari ini. Serupa Hon Herfendi, Fista juga diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
KPK sebelumnya mengungkap, adanya peran konsultan investasi terkait penempatan sejumlah dana pensiun oleh PT Taspen (Persero) pada sejumlah reksadana atau perusahaan sekuritas. Andil konsultan investasi dalam pusaran dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen menjadi salah satu yang diusut KPK saat ini.
Disebut-sebut penempatan dana itu atas sepengetahuan Antonius N. S. Kosasih, selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) saat itu. KPK tak mambantah adanya penempatan dana Taspen yang diduga melanggar aturan sehingga menimbulkan kerugian negara.
Selain konsultan investasi, KPK juga mendalami ada tidaknya kickback (suap/uang terima kasih) atas penempatan sejumlah dana pensiun oleh PT Taspen pada sejumlah perusahaan sekuritas atau reksadana.
Sejumlah pihak sekuritas diketahui telah diagendakan diperiksa tim penyidik KPK. Di antaranya, Direktur PT Binartha Sekuritas Adi Indarto Hartono; mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas Ferita; dan Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia, Edy Soetrisno (ES).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









