Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Penggelapan Dana UKW untuk PWI

AKURAT.CO Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana sponsorship sebesar Rp 6 miliar dari Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang diduga melibatkan mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan, penyelidikan terus berlangsung dengan memeriksa delapan saksi terkait kasus tersebut.
“Sampai saat ini, penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan keterangan terhadap delapan orang saksi dalam rangka klarifikasi terkait dugaan penggelapan ini,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga: PKS Nilai Positif Retreat Kabinet Merah Putih, Aher: Perkuat Soliditas dan Sinergi Antar Menteri
Namun, Ade Ary tidak mengungkapkan identitas kedelapan saksi yang sudah diperiksa. Ia hanya menjelaskan bahwa mereka adalah staf dari PWI.
“Delapan saksi tersebut termasuk pelapor dan beberapa staf dari PWI,” lanjutnya.
Hendry Ch Bangun, yang sebelumnya dijadwalkan menjalani klarifikasi pada hari ini, kembali meminta penundaan pemeriksaan hingga Senin (28/10/2024) dengan alasan adanya kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di PWI.
"Hendry meminta pengunduran jadwal klarifikasi menjadi Senin karena sedang ada kegiatan UKW," tambah Ade Ary.
Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan dana sponsorship sebesar Rp 6 miliar yang diberikan oleh Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan UKW.
Baca Juga: Cara Mudah Blokir Pesan WhatsApp dari Nomor Tidak Dikenal Secara Otomatis
Menanggapi tuduhan tersebut, Hendry Ch Bangun membantah adanya keterlibatan dana BUMN dan menegaskan bahwa bantuan berasal dari Forum Humas BUMN, bukan BUMN langsung.
"Tidak ada dana bantuan dari BUMN, tapi sponsorship dari Forum Humas BUMN. Ini jelas berbeda," kata Hendry ketika dihubungi wartawan, Jumat (11/10/2024).
Hendry juga menyangkal adanya penyelewengan dana, dengan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar yang tidak menemukan adanya pelanggaran.
"Semua kegiatan sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar dan dinyatakan tidak ada penyelewengan. Jadi saya bingung dengan tuduhan yang aneh-aneh ini," tegas Hendry.
Baca Juga: DEM Indonesia Dorong Peran Mahasiswa dalam Kedaulatan Energi Nasional di Era Transisi Kepemimpinan
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi oleh pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









