7 Jam Diperiksa Terkait Pelanggaran Alexander Marwata, Pahala Nainggolah Dicecar 20 Pertanyaan

AKURAT.CO Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, selesai diperiksa terkait pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Dia mengaku, dicecar puluhan pertanyaan dari pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam itu.
"Pertanyaan sekitar 20-an. tapi umumnya itu, kenapa surat tugas Eko diterbitkan, kita terangin. kan ada prosedurnya standar saja itu semua," kata Pahala saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).
Meski begitu, Pahala tak bisa memastikan apakah pertemuan Alex dengan Eko menyalahi aturan UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Bahkan, dia mengaku tak mengerti.
"Gue enggak ngerti, lu jangan tanya pertemuan itu," ungkap dia.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan pantauan Akurat.co, Pahala nampak mengenakan kemeja berwarna putih dengan celana hitam. Tak banyak yang diungkapkannya terkait agenda pemeriksaan hari ini.
"(Yang dipersiapkan) jiwa dan raga. Entar lah abis ini gue ceritain," katanya saat ditemui wartawan.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, Pahala diperiksa bersama satu pegawai KPK lainnya. Meski begitu, ia tak mengungkapkan detail siapa pegawai KPK tersebut.
"Beliau (Pahala) diklarifikasi bersama satu orang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai satu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









