Tom Lembong Ditahan, Rieke Diah Pitaloka: Dukung Prabowo Berantas Mafia Pangan

AKURAT.CO Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kasus dugaan korupsi yang menimpa Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya pada Rabu (30/10/2024), Rieke yang akrab disapa Oneng, mengungkapkan ingatannya soal penolakan kerasnya terhadap impor gula mentah yang diusulkan Kemendag pada 2016.
"Saya ingat betul, peristiwa tahun 2016 itu benar-benar nyelekit. Waktu itu, saya dengan tegas menolak impor gula mentah 380.000 ton yang diajukan oleh mantan Mendag, yang katanya menyerahkan semuanya ke Tuhan," kata Rieke.
Rieke menjelaskan, alasan penolakannya didasarkan pada ketidakjelasan data dan peta jalan (road map) untuk impor tersebut, yang dinilainya merugikan petani tebu di Indonesia.
Baca Juga: Wamenpora Pastikan Cabor Penyumbang Emas Olimpiade Dapat Prioritas Lebih
“Apakah benar saat itu kita butuh impor? Data analisis menunjukkan impor 380.000 ton gula akan bertepatan dengan panen raya tebu di Indonesia, yang jelas-jelas merugikan petani kita,” tambahnya.
Rieke juga mengenang adanya intimidasi yang dialaminya karena menolak rencana impor tersebut.
Ia menyatakan rasa syukurnya karena keputusannya terbukti benar, seiring dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula ini.
"Doa orang yang teraniaya, termasuk petani tebu kita yang rugi, Masya Allah dikabulkan," ujarnya.
Rieke juga menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto dalam perjuangan memberantas mafia pangan, termasuk dalam sektor gula.
Baca Juga: Bikin Lemot! Ini 6 Titik Router WiFi di Rumah yang Harus Dihindari
"Saya mendukung penuh Presiden Prabowo untuk sikat habis mafia pangan, terutama soal impor gula yang data dan road map-nya tidak jelas," tegas Rieke.
Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam importasi gula periode 2015-2023.
Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan memberikan izin impor 105 ribu ton gula mentah kepada PT AP, sebuah perusahaan swasta, meski saat itu Indonesia mengalami surplus gula.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyebutkan, izin impor gula seharusnya diberikan kepada BUMN, namun justru dialihkan ke pihak swasta, mengindikasikan potensi kolusi.
"Tom Lembong beserta satu tersangka lain kini ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Qohar pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









