KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Soal Korupsi Dana PEN

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
Sejalan dengan itu, tim penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemanggilan Bupati Situbondo, Karna Suswandi (KS).
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, KPK Pastikan Status Tersangka Bupati Situbondo Sah
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).
Dalam kasus ini, Karna Suswandi (KS) telah menyandang status sebagai tersangka. Meski demikian, pemanggilan dirinya pada kali ini dalam kapasitas sebagai saksi.
Selain Karna, KPK juga memanggil satu orang lain yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo, Eko Prionggo. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








