Iwakum Gelar Lomba Jurnalistik Bertema 'Wajah Hukum Pemerintahan Baru' dengan Hadiah Rp22 Juta

AKURAT.CO Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) kembali mengadakan lomba karya jurnalistik yang terbuka bagi seluruh insan pers di Indonesia.
Lomba ini mengusung tema 'Wajah Hukum Pemerintahan Baru' dan memperebutkan total hadiah senilai Rp22 juta untuk kategori karya tulis dan foto.
Ketua Iwakum, Irfan Kamil, menyatakan, lomba ini merupakan bentuk apresiasi Iwakum terhadap jurnalis yang terus berperan aktif dalam mengawal dinamika hukum di Indonesia.
“Lomba ini kami adakan untuk menghargai karya tulis dan foto dari teman-teman media yang telah teruji di lapangan,” kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/11/2024).
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Judi Online Komdigi yang Sempat Kabur ke Luar Negeri
Setiap karya jurnalistik dalam lomba ini akan dinilai oleh dewan juri yang berkompeten, baik di bidang jurnalistik maupun hukum, untuk menjamin objektivitas penilaian mengenai potret hukum di Indonesia.
“Kami ingin publik memahami bahwa para pemenang telah melalui proses seleksi ketat dan dinilai oleh para juri yang ahli di bidangnya masing-masing. Dengan demikian, karya-karya yang menang dipastikan memiliki kualitas jurnalistik yang tinggi,” tambah Irfan.
Berikut syarat dan ketentuan lomba karya jurnalistik 'Wajah Hukum Pemerintahan Baru' yang diadakan oleh Iwakum:
Subtema Lomba:
1. Potret Problematika Produk Hukum
2. Refleksi dan Asa Penegakan Hukum
Baca Juga: OPPO Pamer Keunggulan Kamera Find X8, Begini Hasil Fotonya
Syarat & Ketentuan Karya Tulis:
1. Peserta merupakan WNI dan bekerja sebagai jurnalis di media.
2. Artikel yang dikirim harus berupa karya jurnalisme (straight news, in-depth reporting, atau feature).
3. Karya telah dipublikasikan antara 8 November 2024 - 8 Desember 2024, dan bukan hasil plagiarisme.
4. Artikel dikirim dalam format PDF, disertai link/screenshot untuk media cetak.
5. Karya adalah tanggung jawab penulis.
6. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan satu karya.
Syarat & Ketentuan Karya Foto:
Baca Juga: Jawab Tantangan Warga, Ridwan Kamil Blusukan ke Kepulauan Seribu Naik Kapal Tradisional
1. Peserta merupakan WNI dan bekerja sebagai jurnalis di media.
2. Peserta wajib mengikuti akun Instagram @ikatanwartawanhukum.
3. Karya foto wajib diunggah di Instagram, mention akun Iwakum, serta gunakan tagar #LombaFotoIwakum2025. Akun peserta tidak boleh di-private.
4. Karya harus orisinal, belum pernah dilombakan, dan tidak mengandung unsur merk dagang, pornografi, atau SARA.
5. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan satu foto tanpa watermark, logo, atau teks tambahan.
6. Foto tidak boleh merupakan hasil rekayasa digital atau buatan AI, dan harus diambil dengan kamera DSLR atau mirrorless dengan resolusi minimal 3000px.
7. Foto yang dikirim harus diambil dalam periode 8 November 2024 - 8 Desember 2024.
8. Segala bentuk klaim kepemilikan oleh pihak lain menjadi tanggung jawab peserta sepenuhnya.
9. Pengeditan foto hanya diperbolehkan sebatas cropping, brightness, contrast, saturation, dan metadata EXIF harus dilampirkan.
10. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Dukun Palsu Tipu Wanita di Jakarta, Korban Rugi Ratusan Juta untuk Ritual Pengusiran Setan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








