Tertangkap di Luar Negeri, Tersangka Judi Online Komdigi Dibawa Pulang dengan Barang Bukti Miliaran Rupiah

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan MN dan DM, dua tersangka kasus judi online yang melibatkan jaringan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah mereka sempat melarikan diri ke luar negeri.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta dan rekening dengan saldo Rp2,8 miliar.
“Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang tunai senilai 300 juta rupiah dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai 2,8 miliar,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu (10/10/2024).
Baca Juga: Indosat Business - Voltron Indonesia Jalin Kerja Sama Kembangkan Teknologi Kendaraan Listrik
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, kedua tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar kami bisa mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” jelas Wira.
Wira menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus judi online ini, termasuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
Ia berharap dukungan dari masyarakat dan instansi terkait agar penyelidikan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sebelumnya, MN telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Sociolla Perkuat Komitmen Cegah Produk Ilegal dan Tingkatkan Edukasi Konsumen
Melalui kerja keras Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, polisi berhasil menangkap MN dan DM yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









