Tersangka Kasus Judi Online di Komdigi Kini Berjumlah 18
Dwana Muhfaqdilla | 11 November 2024, 13:46 WIB

AKURAT.CO Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Ade Ary merinci, 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut terdiri dari 10 pegawai Komdigi dan 8 warga sipil.
"10 pegawai Komdigi dan 8 sipil," tukas dia.
Meski begitu, dia tak mengungkapkan secara rinci identitas para tersangka. Namun, baru ada 6 orang yang diketahui terlibat, yakni MN, DM, A, AK, AJ dan A. Sementara itu, inisial 12 pelaku lainnya belum diungkap ke publik.
"Dua orang yang ditangkap semalam (inisial MN dan DM) adalah dari sipil," jelas dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi terkait hal ini, yakni kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dua money changer yang belum diketahui lokasi tepatnya, serta Ruko Grand Galaxy yang berada di kawasan Rose Garden, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan, pihaknya berkomitmen menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini dan menyita aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.
"Polda Metro Jaya akan terus menangkap semua pelaku serta menyita seluruh aset hasil kejahatan untuk diserahkan kepada negara," tegas Ade kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








