Tersangka Kasus Judi Online di Komdigi Kini Berjumlah 18
Dwana Muhfaqdilla | 11 November 2024, 13:46 WIB

AKURAT.CO Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Ade Ary merinci, 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut terdiri dari 10 pegawai Komdigi dan 8 warga sipil.
"10 pegawai Komdigi dan 8 sipil," tukas dia.
Meski begitu, dia tak mengungkapkan secara rinci identitas para tersangka. Namun, baru ada 6 orang yang diketahui terlibat, yakni MN, DM, A, AK, AJ dan A. Sementara itu, inisial 12 pelaku lainnya belum diungkap ke publik.
"Dua orang yang ditangkap semalam (inisial MN dan DM) adalah dari sipil," jelas dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi terkait hal ini, yakni kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dua money changer yang belum diketahui lokasi tepatnya, serta Ruko Grand Galaxy yang berada di kawasan Rose Garden, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan, pihaknya berkomitmen menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini dan menyita aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.
"Polda Metro Jaya akan terus menangkap semua pelaku serta menyita seluruh aset hasil kejahatan untuk diserahkan kepada negara," tegas Ade kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








