Pencuri Sepeda Mewah Rp75 Juta di Apartemen Cempaka Putih Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis

AKURAT.CO Polisi mengamankan seorang pria bernama Firdaus (37), yang diduga melakukan pencurian sepeda mewah bermerek Moulton seharga Rp 75 juta, di Apartemen Holland Village Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan pelaku diamankan di kawasan Buah Baru, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (6/10/2024) sore.
"Benar telah menangkap pencuri sepeda Merk Moulton SST 22 Shimano 105 Flat Bar-Black seharga Rp75 juta," kata Rovan kepada wartawan, Senin, (11/11/2024).
Baca Juga: Sinopsis Film Entrapment, Kisah Agen Asuransi yang Jebak Pencuri Spesialis Karya Seni
Dia menjelaskan, kejadian berawal saat pemilik sepeda memarkir sepedanya di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, saat ingin menggunakannya, sepeda tersebut telah hilang dari lokasi.
"Pelapor melihat ke parkiran TKP tersebut dan benar sepeda pelapor sudah tidak ada di TKP diduga dicuri oleh orang yang tidak dikenal," katanya.
Atas kejadian ini, korban pun melaporkan kehilangan ini ke pihak kepolisian untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Polisi yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV di lokasi kejadian. Alhasil, identitas pelaku pun teridentifikasi.
"Setelah didapatkan lokasi pelaku berada, Tim menuju daerah Buah Batu, Bandung, Jawa Barat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujarnya.
Selain itu, berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah melakukan aksi pencurian sepeda mewah lebih dari 10 kali. Bahkan, pelaku merupakan residivis sebanyak dua kali dalam kasus yang sama.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam pidana penjara hingga 7 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









