Polisi Tetapkan HH sebagai Tersangka Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa

AKURAT.CO Polisi menetapkan HH sebagai tersangka atas kasus pembunuhan wanita berinisial N, yang ditemukan terbungkus kasur di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin (11/11/2024).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengatakan saat diperiksa, HH mengakui telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku, sudah mengakui perbuatan melawan hukum yang dilakukan kepada korban. Dari hasil gelar perkara HH ditetapkan sebagai tersangka," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Cornelia Agatha Hadir di Sidang Pembunuhan Dante: Kejahatan Luar Biasa
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban dan pelaku awalnya tak mengenal satu sama lain, sebelum akhirnya berkenalan melalui media sosial.
"Hubungan antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, dan pertama kali berkomunikasi melalui aplikasi di salah satu media sosial. Dengan cara berkenalan dan janjian di tempat kejadian utama (kontrakan pelaku)," ungkap dia.
Sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Dusun Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin (11/11/2024) pagi.
Penemuan ini diunggah oleh akun Instagram @cetul_22 dan viral di media sosial. Terlihat mayat tersebut mengenakan kutek pada bagian kaki dan dibungkus dengan kasur berwarna biru. Terlihat pula karung tersebut diikat menggunakan tali rafia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








