Perkara Dugaan Pengancaman Ajudan Atta Halilintar kepada Wartawan Dilimpahkan ke Pomdam Jaya
Dwana Muhfaqdilla | 14 November 2024, 19:51 WIB

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara dugaan pengancaman kepada wartawan yang dilakukan ajudan Atta Halilintar berinisial A kepada Pomdam Jaya. Sebab, terlapor berstatus sebagai anggota TNI AD aktif.
"Kemarin itu sudah ada kesepahaman Polres Jaksel dan Pomdam Jaya sepakat untuk pelimpahan pada kemarin, sekarang berkasnya sudah ada di Pomdam Jaya," kata kuasa hukum Aliansi Jurnalis Video (AJV), Deolipa Yumara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Dia menjelaskan, kini kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, penanganan perkara harus dilakukan di ranah militer lantaran terlapor adalah anggota TNI.
"Karena oknum anggota TNI AD dari Polres Jaksel tidak berwenang menangani ini dan Polres Jaksel melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya," ungkap dia.
Selain itu, Atta juga diketahui telah menonaktifkan terlapor dari tugasnya.
"Kalau secara formal kita akan tanyakan juga sipil bukan pejabat dapat posisi pengawalan dari militer," tutup dia.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Jurnalis Video (AJV) melaporkan bodyguard Atta Halilintar berinisial A ke Polres Jakarta Selatan. Sebab, A diduga telah mengancam untuk menculik wartawan saat melakukan peliputan.
“Datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan adanya dugaan pengancaman,” kata Kuasa Hukum AJV, Deolipa Yumara kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Deolipa menjelaskan, A diduga telah menghalangi-halangi pekerjaan wartawan yang dilindungi undang-undang, seperti yang tertera dalam KUHP Pasal 336 Ayat (1) dan UU Pers yaitu Pasal 18 No. 40 tahun 1999.
“Ancamannya adalah untuk Pasal 336 KUHP dua tahun delapan bulan. Kemudian untuk UU Pers dua tahun,” tukas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






