Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Rabu Ini Terkait Laporan Terhadap Vadel Badjideh
Dwana Muhfaqdilla | 29 Oktober 2024, 00:22 WIB

AKURAT.CO Polisi kembali memanggil artis Nikita Mirzani terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh perihal kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak dibawah umur terhadap anaknya, Laura Meizani alias Lolly.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan, Nikita sedianya diperiksa pada Rabu (30/10/2024).
"Iya benar hari Rabu ya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi wartawan, Senin (28/10/2024).
Dia menjelaskan, Nikita dijadwalkan diperiksa pada pukul 11.00 WIB. Pemanggilan ini adalah kali pertama wanita yang akrab disapa Niki ini dipanggil setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Rencananya jam 11.00 WIB," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih dari anaknya Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregister pada nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan polisi, Vadel alias VAB diduga telah mencabuli Laura hingga hamil. Bahkan, Vadel juga memaksa Laura untuk melakukan aborsi, peristiwa ini terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
Pelaporan ini pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









