Satu Buronan Kasus Judi Online Komdigi Berhasil Diamankan, Polisi Masih Buru 4 Tersangka Lagi

AKURAT.CO Polisi kembali mengamankan satu tersangka berinisial B, yang sempat menjadi buronan, terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kini, total sementara tersangka yang diamankan berjumlah 24.
"Berhasil kembali dalam proses pengembangan pendalaman penyidikan, satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap. Berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, 24 tersangka tersebut di antaranya 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 lainnya (termasuk B) merupakan warga sipil.
Di sisi lain, masih terdapat empat DPO yang masih diburu oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yakni sosok dengan inisial J, C, JH dan F.
Baca Juga: Komdigi Pertimbangkan Gandeng Gamers dalam Memberantas Judi Online
"Ini masih akan terus diburu dan dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan diproses," ungkap dia.
Selanjutnya, mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penelusuran secara intensif, sebagai wujud komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, para bandar dan pihak-pihak lain dengan penerapan tindak pidana perjudian dan juga TPPU, tindak pidana pencucian uang atau money laundry untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara," tukas dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah mengamankan 24 tersangka terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Meski begitu, belum terungkap secara jelas terkait identitas para tersangka.
Hanya saja sudah terdapat sejumlah tersangka yang terungkap inisialnya, di antaranya:
1. Inisial AK, AJ, dan A di kantor satelit di Kota Bekasi
2. MN dan DM di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (10/11/2024)
3. D yang merupakan istri dari A
4. HE di salah satu Hotel Jakarta Selatan
5. B, BK, HF yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (16/11/2024)
6. A alias M yang diamankan di Patraland Amarta Apartemen, Kabupaten Sleman, DIY, pada Minggu (17/11/2024)
7. B di Jakarta
Serta empat tersangka yang masih DPO berinisial J, C, JH dan F.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






