Penghormatan Terakhir, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta untuk AKP Ulil Riyanto

AKURAT.CO Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menyampaikan rasa duka atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, setelah ditembak oleh rekannya sendiri, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Sebagai bentuk penghormatan kepada korban, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.
Tak hanya itu, Kapolri pun menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat menjalankan tugas.
Baca Juga: Ada Kaitan dengan Kasus Tambang Ilegal, Penembakan di Polres Solok Selatan Harus Diusut Tuntas
"Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas," kata Irwasum Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).
Kenaikan pangkat luar biasa ini pun diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Polri.
Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.
Sebagai informasi, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak rekannya, Kasat Reskrim Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari dengan senjata api hingga mengenai bagian kepala pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
Korban mengalami luka yang sangat serius sehingga harus dibawa ke Kota Padang untuk mendapat penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Namun, pada pukul 08.40 WIB terdengar kabar bahwa polisi yang menjadi korban penembakan meninggal dunia di rumah sakit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









