Jadi Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Dijebloskan ke Sel Tahanan KPK

AKURAT.CO Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran di Pemkot Pekanbaru.
Selain Risnandar, Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru, Novin Karmila, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024) dini hari.
Ghufron menjelaskan, penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pekanbaru pada Senin (2/12/2024).
"KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Ghufron.
Baca Juga: PKB Kritik Candaan Gus Miftah yang Olok Pedagang Es: Bertentangan dengan Karakter Prabowo
Menurut KPK, Risnandar bersama Indra dan Novin diduga melakukan pemotongan anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan pribadi.
Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan total sembilan orang, termasuk delapan orang di Pekanbaru dan satu orang di Jakarta.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dengan total sekitar Rp6,82 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Setelah diperiksa intensif, ketiga tersangka langsung dijebloskan ke rumah tahanan KPK untuk 20 hari pertama hingga 22 Desember 2024.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK memastikan akan terus mendalami dan mengembangkan penyidikan kasus ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dan aliran dana haram terkait.
Baca Juga: Pasangan RIDO Optimis Hadapi Putaran Kedua Pilkada Jakarta 2024
“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” tegas Ghufron.
Operasi tangkap tangan terhadap Risnandar dan timnya menjadi perhatian besar karena mengungkap potensi korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Pemkot Pekanbaru.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi di Indonesia.
KPK berharap penyelesaian kasus ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di pemerintahan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









