Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, Pimpinan KPK: Secepatnya Kita Gelar Konferensi Pers

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Informasi ini diketahui melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
Dalam surat tersebut, Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku memberikan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu disebut berkaitan dengan pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Kabar ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024. Tanggal tersebut bertepatan dengan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan baru KPK.
Baca Juga: Hasto Tersangka, PDIP: Tujuannya Menenggelamkan atau Mengambil Alih Partai
Menanggapi kabar ini, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meminta publik untuk bersabar menunggu pernyataan resmi lembaga antirasuah tersebut.
"Kita akan segera menggelar konferensi pers," ujar Fitroh saat dihubungi pada Selasa (24/12/2024).
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait detail dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.
Namun, KPK telah memastikan bahwa segala perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kasus ini kembali menghangat setelah Harun Masiku, mantan calon anggota DPR dari PDIP yang telah buron sejak 2020, disebut kembali terlibat.
Harun sebelumnya menjadi sorotan karena dugaan suap kepada Wahyu Setiawan demi melancarkan proses PAW dirinya sebagai anggota DPR.
Baca Juga: Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka, PDIP Masih Bungkam
KPK telah berupaya mengejar Harun selama hampir lima tahun, namun hingga kini ia masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penetapan Hasto sebagai tersangka disebut-sebut sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









