KPK: Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam Hape dan Kabur
Oktaviani | 24 Desember 2024, 19:36 WIB

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, disebut memerintahkan Harun Masiku untuk merendam hand phone dan melarikan diri.
Perintah tersebut disampaikan Hasto kepada penjaga Rumah Aspirasi yang biasa menjadi kantor Hasto, yakni Nur Hasan.
Ketika itu penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan sejumlah pihak lainnya.
"Pada saat proses tangkap tangan KPK, Saudara HK memerintahkan Nur Hasan untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam hapenya dalam air dan segera melarikan diri," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Tidak sampai di situ, pada 6 Juni 2024, atau sebelum diperiksa KPK, Hasto juga memberi perintah kepada staf bernama Kusnandi agar menenggelamkan ponselnya supaya tidak ditemukan KPK.
Hasto juga mengarahkan para saksi lainnya untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada KPK dan mengarahkan agar keterangan yang diberikan tidak menyudutkan dirinya.
"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," jelas Setyo.
Atas perbuatannya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain kasus perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR. Hasto bersama-sama Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







