Akurat
Pemprov Sumsel

PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto dalam Kondisi Baik Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

Paskalis Rubedanto | 25 Desember 2024, 11:01 WIB
PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto dalam Kondisi Baik Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

AKURAT.CO Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, menyatakan bahwa kondisi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tetap sehat dan baik-baik saja meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

"Kondisi Hasto sehat, baik," ujar Deddy singkat saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam. Ia enggan menjawab lebih jauh pertanyaan dari awak media terkait kasus tersebut.

Setelah lima tahun penyelidikan, KPK akhirnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah alat bukti yang cukup berhasil dikumpulkan.

Baca Juga: Pacaran dengan Lyodra, Randy Martin Bahagia Bisa Natalan Bareng

"Kenapa baru sekarang? Ini soal kecukupan alat bukti. Kasus ini sudah ditangani sejak 2019, tetapi baru belakangan penyidik mendapatkan bukti tambahan, termasuk dari pemeriksaan dan penyitaan barang bukti elektronik," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hasto diduga berperan aktif dalam mengatur aliran dana bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Uang suap tersebut diberikan kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, melalui perantara Agustiani Tio Fridelina.

Dana suap itu ditujukan untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

KPK mengungkap bahwa jumlah suap yang diberikan mencapai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS selama Desember 2019.

"Hasto tidak hanya mengarahkan, tetapi juga mengendalikan Donny untuk memastikan uang tersebut sampai ke Wahyu Setiawan," ungkap Setyo.

Baca Juga: Negara-Negara yang Melarang Perayaan Natal, Saudi Arabia Paling Keras!

KPK menegaskan, langkah ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan pemeriksaan saksi, analisis bukti elektronik, dan penyitaan dokumen penting.

Setyo juga memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto menambah babak baru dalam kasus yang sudah lama menjadi sorotan publik, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di lingkup politik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.