KPK Fokus Kumpulkan Bukti, Pemanggilan Hasto Kristiyanto Tunggu Waktu Tepat

AKURAT.CO Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, pemanggilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku, masih menunggu kelengkapan berkas penyidikan.
“Pemeriksaan tersangka dilakukan setelah semua bukti dan keterangan saksi terkumpul. Dengan begitu, kami bisa menyajikan informasi yang lengkap dan tidak sepotong-sepotong,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Asep juga menegaskan, tersangka memiliki hak untuk tidak mengakui atau bahkan berbohong. Namun, KPK akan tetap menghadirkan barang bukti yang kuat agar argumen tersangka tak lagi dapat dipatahkan.
Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka baru dalam kasus suap Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Lobi ini bertujuan agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan.
Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan DTI untuk mengambil dan menyerahkan uang suap sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina.
Baca Juga: Persib Bandung Juara Paruh Musim Liga 1, Bojan Hodak Ingin Anak Asuhnya Tetap Fokus
Kasus ini juga menyeret nama Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019. Namun, hingga kini Harun masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.
Selain Harun, Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU, juga terlibat dalam skandal ini. Wahyu kini menjalani bebas bersyarat setelah sebelumnya divonis tujuh tahun penjara.
Asep menjelaskan bahwa KPK saat ini fokus mengumpulkan alat bukti, termasuk dokumen dan keterangan saksi.
“Kami harus memastikan semua bukti kuat saat memeriksa Hasto, agar tidak ada celah dalam proses pembuktian,” ujar Asep.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian utama KPK dalam memberantas korupsi di tubuh pemerintahan, terutama dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: Liverpool Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris
"Kalau Kami pastikan semua yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Asep.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









