KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri dalam Kasus Harun Masiku

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri dugaan keterlibatan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus Harun Masiku.
Dugaan ini mencuat setelah mantan penyidik KPK, Ronald Paul, menuding Firli menghalangi proses penyidikan kasus tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami semua informasi terkait. Pemanggilan Firli dimungkinkan jika keterangannya diperlukan.
"Apabila ada hal yang perlu dikonfirmasi dari siapa pun, termasuk yang disebut, nanti kami akan panggil. Tunggu saja perkembangannya," ujar Asep, Kamis (9/1/2025).
Ronald sebelumnya mengungkapkan bahwa dia mengalami hambatan saat menyelidiki kasus suap politikus PDIP, Harun Masiku, yang melibatkan upaya penghalangan oleh Firli Bahuri.
Baca Juga: Aktivitas Pelawak Qomar Sebelum Meninggal Dunia, Berdakwah Sambil Tahan Sakit
Salah satu contoh yang ia sampaikan adalah arahan untuk menunda penggeledahan di kantor DPP PDIP.
"Ketika kami ingin menggeledah kantor DPP PDIP, arahan dari Firli adalah 'jangan dulu.' Itu jelas menghambat proses penyidikan," kata Ronald usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Rabu (8/1/2025).
Ronald menyatakan bahwa tindakan Firli tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang menangani kasus Masiku. Oleh karena itu, dia mendesak agar Firli turut diperiksa.
"Yang seharusnya dipanggil bukan hanya saya. Firli Bahuri juga harus diperiksa," tegasnya.
Ronald, yang dikenal menangani kasus Harun Masiku sejak awal, diberhentikan dari KPK setelah dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Kasus Harun Masiku menjadi perhatian publik sejak 2020, tetapi hingga kini keberadaan Harun masih misterius. KPK terus berupaya menuntaskan kasus tersebut meski menghadapi berbagai tantangan dan kontroversi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









