Terindikasi Rasuah, KPK Dalami Proses PAW Politikus PDIP Maria Lestari

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses Pergantian Antar Waktu (PAW) politisi PDI Perjuangan, Maria Lestari.
Pada Pileg 2019, Maria bukanlah sosok legislator terpilih dari Dapil Kalimantan Barat 1, tetapi dia bisa melenggang dan duduk di Senayan lewat jalur PAW seperti Harun Masiku.
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu, menduga ada pola yang sama untuk meloloskan Maria Lestari dan Harun Masiku ke DPR.
"Ini prosesnya hampir mirip gitu, ada apa namanya, ada yang pemenangnya," ujar Asep Guntur dalam konferensi persnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat malam (10/1/2025).
Baca Juga: Maria Lestari Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Asep menegaskan, KPK berpeluang mengembangkan perkara dugaan suap PAW, sepanjang ditemukannya alat bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Terlebih, KPK menemukan adanya kesamaan pola dalam meloloskan Maria Lestari dengan Harun Masiku ke Senayan. "Jadi itu yang sedang kita susuri juga. Jadi ini pola yang, kita sedang melihat polanya, ini pola yang sama dengan HM atau seperti apa," kata Asep.
Sebagai informasi, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap pengkondisian Pergantian Antar Waktu (PAW) agar Harun Masiku lolos melenggang ke Senayan tahun periode 2019-2024.
Adapun tersangka dimaksud selain Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakni Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI) yang disebut sebagai orang kepercayaan Hasto.
Belakangan, KPK mengungkap ada nama lain yang disusupkan PDIP untuk masuk ke Senayan lewat jalur PAW. Nama tersebut merupakan Maria Lestari, anggota DPR RI yang kini berada di Komisi VII DPR dari Dapil Kalbar 1.
Baca Juga: KPK Siap Hadapi Praperadilan Hasto Kristiyanto, Langkah Hukum Adalah Hak Tersangka
Maria Lestari pada Pileg 2019 meraih sekitar 33.006 suara. Dia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.
Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak. Herculanus Heriadi, nama suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022.
Maria Lestari memulai karier politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian melaju ke Senayan sejak terpilih pada Pemilu 2019 dan kemudian kembali terpilih jadi anggota DPR RI di Pileg 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








