Akurat
Pemprov Sumsel

KPK Periksa Bos BJU Grup Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

Oktaviani | 20 Januari 2025, 16:31 WIB
KPK Periksa Bos BJU Grup Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sejalan dengan itu, hari ini, Senin (20/1/2025), penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos Bara Jaya Utama Grup (BJU Grup), Hendarto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahadhika kepada wartawan.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN Terkait Korupsi LPEI, Sita Kendaraan Senilai Rp1,8 Miliar

Pemeriksaan ini, berkaitan dengan pembiayaan dari LPEI kepada PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan debitur lainnya, di mana Hendarto juga diketahui merupakan mantan Komisaris Utama PT SMJL.

Selain Hendarto, mantan Kadiv Pembiayaan I LPEI, Kukuh Irawan; dan Mantan Sekretaris Direktur Pelaksana LPEI, Mutiara Permata Hati juga diperiksa KPK untuk perkara yang sama.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total, tujuh orang menyandang status hukum tersebut.

KPK pun sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada tujuh orang tersebut untuk kepentingan penyidikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S