Komut Asuransi Sinarmas Mangkir dari Panggilan KPK Soal Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

AKURAT.CO Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
"(Indra Widjaja) Tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/2/2025).
Namun, Jubir berlatar belakang penyidik itu belum bisa memastikan ketidakhadiran Indra Widjaja apakah ada keterangan atau tanpa keterangan.
Baca Juga: KPK Panggil Komut Sinarmas Terkait Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen
"Nanti dicek dulu sama penyidiknya, apakah ada konfirmasi atau tidak," imbuhnya.
Belum diketahui keterlibatan Sinarmas dalam perkara Taspen. Namun, berdasarkan catatan, KPK menduga salah satu perusahaan Sinarmas, PT Sinarmas Sekuritas, ikut serta dalam menjual sukuk Taspen yang kini diperkarakan.
Sementara dari saksi yang hadir, penyidik KPK mendalami ihwal pengaturan kegiatan investasi Taspen dan aliran uang.
Materi pemeriksaan itu didalami KPK lewat saksi Raden Feb Sumandar; karyawan BUMN dan Arni Kusumawardhini; Staf General Affair & Finance PT Insight Investment Management.
Baca Juga: KPK Sita 6 Unit Apartemen Senilai Rp20 Miliar Diduga Milik Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap beberapa pihak sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Adapun mereka yang dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (12/2/2025), yakni Komisaris Utama PT Asuransi Sinar Mas, Indra Widjaja; Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Ferriyady Hartadinata; Direktur Utama PT FKS Multi Agro, Tbk sekaligus mantan Komisaris PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama, Agung Cahyadi Kusumo; dan Eks Direktur Keuangan Taspen, Helmi Imam Satriyono.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








