Komut Asuransi Sinarmas Mangkir dari Panggilan KPK Soal Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

AKURAT.CO Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
"(Indra Widjaja) Tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/2/2025).
Namun, Jubir berlatar belakang penyidik itu belum bisa memastikan ketidakhadiran Indra Widjaja apakah ada keterangan atau tanpa keterangan.
Baca Juga: KPK Panggil Komut Sinarmas Terkait Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen
"Nanti dicek dulu sama penyidiknya, apakah ada konfirmasi atau tidak," imbuhnya.
Belum diketahui keterlibatan Sinarmas dalam perkara Taspen. Namun, berdasarkan catatan, KPK menduga salah satu perusahaan Sinarmas, PT Sinarmas Sekuritas, ikut serta dalam menjual sukuk Taspen yang kini diperkarakan.
Sementara dari saksi yang hadir, penyidik KPK mendalami ihwal pengaturan kegiatan investasi Taspen dan aliran uang.
Materi pemeriksaan itu didalami KPK lewat saksi Raden Feb Sumandar; karyawan BUMN dan Arni Kusumawardhini; Staf General Affair & Finance PT Insight Investment Management.
Baca Juga: KPK Sita 6 Unit Apartemen Senilai Rp20 Miliar Diduga Milik Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap beberapa pihak sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Adapun mereka yang dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (12/2/2025), yakni Komisaris Utama PT Asuransi Sinar Mas, Indra Widjaja; Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Ferriyady Hartadinata; Direktur Utama PT FKS Multi Agro, Tbk sekaligus mantan Komisaris PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama, Agung Cahyadi Kusumo; dan Eks Direktur Keuangan Taspen, Helmi Imam Satriyono.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








