Profil Hotma Sitompul: Pengacara Ternama Indonesia yang Wafat karena Sakit di Usia 74 Tahun

AKURAT.CO Kabar duka datang dari pengacara tanah air, Hotma Sitompul yang dikabarkan tutup usia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.20 WIB. Simak profil Hotma Sitompul dan perjalanan kariernya.
Dikutip dari berbagai sumber, Hotma Sitompul meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Pengacara Hotma Sitompul meninggal dunia akibat penyakit yang mengharuskannya menjalani perawatan cuci darah di usia 74 tahun.
Berikut profil lengkapnya di bawah ini:
Profil Hotma Sitompul
Baca Juga: Kronologi Pengacara Hotma Sitompul Meninggal Dunia
Hotma Sitompul adalah pengacara terkenal asal Tanah Karo, Sumatera Utara. Ia lahir pada 30 November 1950 dan meninggal dunia di usia 74 tahun.
Hotma merupakan saudara dari Ruhut Sitompul. Selain dikenal sebagai pengacara, ia juga merupakan ayah tiri dari Bams eks Samsons, yang menikah dengan ibu Bams, Desiree Tarigan, pada tahun 1997.
Namun, pernikahan mereka berakhir dengan perceraian pada tahun 2022 setelah 20 tahun bersama.
Hotma menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan pernah bekerja di LBH Jakarta antara tahun 1977 hingga 1980, di bawah pimpinan Dr. Adnan Buyung Nasution.
Pada 2002, ia mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saroon untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan buta hukum dalam mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Kabar Duka, Pengacara Kondang Hotma Sitompul Tutup Usia
Sebagai pengacara terkenal, Hotma telah menangani banyak kasus besar, termasuk kasus perdata yang dihadapi Baim Wong pada 2019, serta kasus kokain yang melibatkan Richard Muljadi.
Ia juga menjadi kuasa hukum dalam kasus Angeline pada 2018, berdebat dengan Hotman Paris mengenai pasal hukuman yang dijatuhkan.
Tak hanya itu, Hotma juga dikenal membela Raffi Ahmad dalam kasus narkoba pada 2013 tanpa bayaran.
Selain itu, ia juga mendampingi Maia Estianty dalam perseteruannya dengan Mulan Jameela pada 2007 terkait masalah honor personel Ratu.
Kekayaan dan Karier Hotma Sitompul
Hotma Parapatuan Daniel Sitompul, yang lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara pada 30 November 1956, mengawali karier hukumnya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama tokoh hukum Adnan Buyung Nasution.
Namun, sejak tahun 1980, ia memutuskan untuk mendirikan firma hukum sendiri yang diberi nama Hotma Sitompul Law Firm.
Baca Juga: Hotma Sitompul Ditunjuk Jadi Pengacara Rizky Billar
Sejak saat itu, Hotma aktif menangani berbagai kasus besar di tanah air, mulai dari perkara korupsi, pembunuhan, hingga sengketa hak cipta.
Beberapa kasus terkenal yang pernah ia tangani antara lain kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib dan skandal pajak Gayus Tambunan.
Tak hanya mewakili kalangan selebriti, ia juga sering ditunjuk untuk menangani perkara yang melibatkan pejabat pemerintah dan institusi besar.
Dari sejumlah informasi yang beredar, Hotma disebut pernah menerima honor mencapai Rp3 miliar untuk menangani sebuah perkara di lingkungan Kementerian Sosial, menunjukkan tingkat kepercayaan dan nilai profesionalismenya di dunia hukum.
Itulah profil Hotma Sitompul, pengacara legendaris yang telah berkiprah di dunia hukum Indonesia dan meninggalkan banyak jejak dalam berbagai kasus besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









