Kantor KPU Buru Dibakar untuk Hindari Pemeriksaan Dana Pemilu Rp33 Miliar, DPR: Harus Diusut!

AKURAT.CO Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI didesak untuk segera melakukan audit investigatif, terhadap penggunaan anggaran Pemilu, menyusul dugaan pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru oleh Bendahara KPU setempat, berinisial RH (48).
RH diduga sebagai otak dari aksi pembakaran, yang ditengarai dilakukan untuk menghilangkan jejak penyalahgunaan anggaran Pemilu senilai Rp33 miliar.
"Kasus pembakaran ini harus diusut secara hukum dengan setegas-tegasnya dan seadil-adilnya. Penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga harus menyasar siapa pun yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan komisioner KPU," kata Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Baca Juga: KPU DKI Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp448 Miliar ke Pemprov Jakarta
Dia mengatakan, selain proses hukum, Komisi II DPR RI juga akan mendorong audit internal oleh Kesekretariatan KPU RI dan Inspektorat Jenderal KPU RI.
Menurutnya, DPR akan secara resmi meminta BPK RI untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan dana pemilu. Termasuk pemilu legislatif, pemilu presiden, dan khususnya pemilihan kepala daerah yang menggunakan dana hibah dari pemerintah daerah.
"Ini kami harapkan akan menjadi pembuka kotak Pandora jika memang terjadi penyelewengan dana secara sistemik," tambahnya.
Jika ditemukan adanya masalah dalam tata kelola keuangan penyelenggaraan pemilu, temuan tersebut akan menjadi masukan penting untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepemiluan nasional.
"Evaluasi ini juga akan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan, termasuk revisi terhadap paket undang-undang politik, seperti UU Pemilu," tegasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Buru mengamankan pelaku pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, yang terjadi pada 28 Februari 2025.
Baca Juga: KPU: Rekapitulasi Suara PSU Pilkada 2024 Fase Kedua Hampir Rampung
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Buru menetapkan tiga tersangka, yakni berinisial RH (48) yang merupakan bendahara KPU, SB (45) mantan Komisioner PPK Fenaleisela, dan AT (42).
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, menjelaskan motif di balik aksi pembakaran tersebut adalah untuk menghindari pemeriksaan dan pertanggungjawaban anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 senilai Rp33 miliar.
"Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI. Para pelaku berupaya menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran," kata Kapolres, dikutip Antara, Sabtu (19/4/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








