Hasto Ungkap Ada Intimidasi dan Larangan Berobat untuk Saksi oleh Penyidik Rossa

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penyidikan kasus yang menjeratnya saat ini.
Dia mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, melakukan tindakan yang menyalahi hukum dan melanggar prinsip kemanusiaan.
Dalam surat terbukanya yang dibacakan sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasto mengutip kesaksian Agustiani Tio yang mengaku mendapat tekanan dari penyidik, termasuk larangan berobat ke China meski tengah menderita kanker.
Baca Juga: Hasto Klaim Kasusnya Produk Daur Ulang, Singgung Pengadilan Politis dan Kepastian Hukum
"Berbagai intimidasi dan larangan cekal untuk berobat tersebut menunjukkan bagaimana ketidakadilan menafikan kemanusiaan," ujar Hasto dalam suratnya, Jumat (25/4/2025).
Dia menilai, tindakan penyidik Rossa sebagai bentuk penyimpangan serius dalam penegakan hukum. 'Penyidik Rossa Purbo Bekti telah menutup mata hatinya, suara kemanusiaan tidak lagi menggetarkan nuraninya," tulis Hasto.
Selain itu, dia juga menuding upaya perampasan barang bukti dilakukan dengan cara yang melawan hukum, memperkuat indikasi bahwa kasus ini bermuatan politis.
Adapun sidang kali ini menghadirkan tiga saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK, namun kuasa hukum Hasto menyatakan bahwa kesaksian-kesaksian tersebut tidak relevan dan tidak menjawab pokok perkara yang menyasar klien mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








