Korban Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Harus Diberi Perlindungan Fisik dan Mental

AKURAT.CO Polri diminta segera mengusut tuntas grup Facebook Fantasi Sedarah, dan memproses hukum para pelaku. Sebab, grup media sosial ini sangat meresahkan masyarakat karena membagikan pengalaman hubungan sedarah atau inses.
Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat, mengatakan para pelaku layak dijerat dengan pasal berlapis, karena selain melakukan aksi pencabulan terhadap keluarga sedarah, bahkan kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur, pelaku juga mempublikasikan cerita dan mendistribusikan foto, dan melakukan barter cerita dengan pelaku lainnya.
"Keberadaan grup fantasi sedarah sangat menjijikan dan menciderai nilai-nilai kesusilaan dan agama. Geram rasanya terhadap ayah yang begitu tega melakukan tindakan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Seharusnya ayah menjadi pelindung bukan justru menjadi predator bagi anaknya sendiri," kata Surahman, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Meski Sudah Ditutup, Admin Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Harus Ditangkap
Selain itu, korban juga membutuhkan perlindungan fisik dan mental. Korban membutuhkan pendampingan dalam proses hukum, bantuan hukum, serta rehabilitasi psikologis dan medis untuk pemulihan mental dan fisik korban.
"Dalam kasus ini banyak korban yang membutuhkan perlindungan fisik dan mental, apalagi korban anak-anak yang telah disebarkan identitasnya dan ceritanya dalam grup tersebut. Korban harus segera diselamatkan dan rehabilitasi psikologis dan medis untuk pemulihan mental dan fisiknya," tambah dia.
Sebelumnya, dia mengapresiasi kesigapan Divisi Humas Polri dalam merespon informasi dari masyarakat dan kesigapan Kementerian Komunikasi dan Digital, yang telah memblokir grup fantasi sedarah di facebook.
"Saya mengapresiasi kesigapan Polri dalam merespon informasi dari masyarakat dan kesigapan Kementerian Komdigi yang telah memblokir grup fantasi sedarah di facebook," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








