KPK Periksa Head Legal PT Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wisnu Kamulyan, Head Legal PT Telkomsigma—anak usaha Telkom Group—sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina tahun 2018–2023.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama WK selaku Head Legal PT Telkomsigma," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (19/5/2025).
Proyek digitalisasi SPBU ini digarap oleh PT Telkom Indonesia. Namun, KPK belum merinci secara terbuka peran Telkom dalam pelaksanaan proyek yang diduga bermasalah tersebut.
"Kalau ditanya apa perannya, kita tunggu perkembangannya. Siapa pun pihak yang relevan akan kami sampaikan ke publik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sebelumnya, Selasa (18/2/2025).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina. Mereka termasuk:
Baca Juga: Mendagri: Pemda Jangan Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Kopdeskel Merah Putih
-
Otong Iip (Dirut PT Multimedia Nusantara/Telkommetra 2016–2019)
-
Revi Guspa (GM Procurement PT Pins Indonesia 2017–2018)
-
Reza Prakasa (Senior Account Manager PT Telkom 2018–2023)
-
Saleh (GM Energy Resource Service PT Telkom 2018–2023)
-
Sihmirmo Adi (Direktur Enterprise & Business Solution PT Sigma Cipta Caraka 2018)
-
Anton Trienda (VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina)
-
Dian Rachawan (Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom 2017–2019)
-
Weriza (SGM SSO Procurement PT Telkom 2012–2020)
KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Dua di antaranya merupakan pejabat PT Telkom dengan inisial DR dan W, serta satu orang pihak swasta berinisial E yang diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Meski identitas para tersangka belum diumumkan secara resmi, KPK memastikan proses penyidikan terus berjalan.
“Sudah ada tersangka,” tegas Tessa.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan proyek strategis dan dua BUMN besar, yakni Pertamina dan Telkom.
Baca Juga: Jonatan Christie Buka Peluang Kembali Berlatih Bersama Hendri Saputra
KPK diharapkan segera mengungkap peran serta aliran dana yang terlibat dalam proyek tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










