DPR Dukung Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Biar Tak Bisa Disuap Lagi!

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berencana menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyebut langkah ini sebagai bagian penting dari reformasi hukum nasional.
“Kebijakan Pak Presiden Prabowo ini patut kita apresiasi. Peningkatan kesejahteraan hakim adalah fondasi penting untuk menciptakan peradilan yang bersih, adil, dan bebas dari intervensi,” ujar Martin di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Menurut legislator asal Dapil Sulawesi Utara ini, peningkatan gaji akan memperkuat moral dan integritas hakim dalam menolak suap maupun tekanan politik.
“Dengan kesejahteraan yang memadai, para hakim akan lebih kuat secara moral dan profesional. Ini langkah berani dan strategis dari Presiden yang perlu didukung penuh,” tegasnya.
Namun demikian, Martin mengingatkan bahwa kenaikan gaji harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pelatihan integritas, dan sistem pengawasan yang lebih ketat.
“Kenaikan gaji bukan satu-satunya solusi. Harus diikuti dengan pelatihan berkelanjutan, sistem penilaian kinerja yang objektif, dan pengawasan aktif dari Komisi Yudisial serta masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Diduga Sarat Kepentingan, Kemendagri Didesak Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Martin berharap tidak ada lagi celah bagi praktik peradilan curang di tengah kenaikan tunjangan hakim.
“Setelah gaji naik, tidak boleh ada alasan lagi untuk bermain mata dalam perkara. Hakim harus bekerja secara jujur dan profesional. Kita ingin sistem peradilan benar-benar jadi benteng terakhir keadilan,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum dan peradilan, Martin menyatakan siap mengawal anggaran dan kebijakan yang berkaitan dengan penguatan institusi kehakiman.
Ia juga mengajak masyarakat turut aktif mengawasi kinerja hakim di semua tingkatan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas peradilan.
“Negara sudah memberikan insentif dan fasilitas. Sekarang giliran hakim menunjukkan tanggung jawab moral. Dan masyarakat punya peran penting dalam memastikan keadilan tidak hanya jadi slogan,” pungkas Martin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









