DPR Dukung Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Biar Tak Bisa Disuap Lagi!

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berencana menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyebut langkah ini sebagai bagian penting dari reformasi hukum nasional.
“Kebijakan Pak Presiden Prabowo ini patut kita apresiasi. Peningkatan kesejahteraan hakim adalah fondasi penting untuk menciptakan peradilan yang bersih, adil, dan bebas dari intervensi,” ujar Martin di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Menurut legislator asal Dapil Sulawesi Utara ini, peningkatan gaji akan memperkuat moral dan integritas hakim dalam menolak suap maupun tekanan politik.
“Dengan kesejahteraan yang memadai, para hakim akan lebih kuat secara moral dan profesional. Ini langkah berani dan strategis dari Presiden yang perlu didukung penuh,” tegasnya.
Namun demikian, Martin mengingatkan bahwa kenaikan gaji harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pelatihan integritas, dan sistem pengawasan yang lebih ketat.
“Kenaikan gaji bukan satu-satunya solusi. Harus diikuti dengan pelatihan berkelanjutan, sistem penilaian kinerja yang objektif, dan pengawasan aktif dari Komisi Yudisial serta masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Diduga Sarat Kepentingan, Kemendagri Didesak Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Martin berharap tidak ada lagi celah bagi praktik peradilan curang di tengah kenaikan tunjangan hakim.
“Setelah gaji naik, tidak boleh ada alasan lagi untuk bermain mata dalam perkara. Hakim harus bekerja secara jujur dan profesional. Kita ingin sistem peradilan benar-benar jadi benteng terakhir keadilan,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum dan peradilan, Martin menyatakan siap mengawal anggaran dan kebijakan yang berkaitan dengan penguatan institusi kehakiman.
Ia juga mengajak masyarakat turut aktif mengawasi kinerja hakim di semua tingkatan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas peradilan.
“Negara sudah memberikan insentif dan fasilitas. Sekarang giliran hakim menunjukkan tanggung jawab moral. Dan masyarakat punya peran penting dalam memastikan keadilan tidak hanya jadi slogan,” pungkas Martin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







