Geledah Dua Kantor BRI, KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik Terkait Kasus Korupsi EDC

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan barang bukti terkait masus dugaan rasuah pengadaan electronic data capture (EDC) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Barang bukti elektronik dan dokumen diamankan KPK, saat tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek EDC BRI senilai Rp2,1 triliun.
"Dalam kegiatan penggeledahan yang telah KPK lakukan pada pekan kemarin, KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan, kemudian ada tabungan juga, ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (30/6/2025).
Baca Juga: Bobby Nasution Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Jalan di Sumut
Dalam penggeledahan yang dilakukan di dua kantor pusat BRI, Budi mengatakan penyidik juga mengamankan sejumlah catatan keuangan yang akan dianalisis lebih lanjut.
"Di situ ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat tentu, ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut," kata dia.
Dalam perkara ini, seluruh informasi dan keterangan yang telah diperoleh, baik dari tahap penyelidikan maupun pada tahap penyidikan, semua akan dilengkapi dan tentu KPK nanti akan menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan mesin EDC di BRI ini.
Baca Juga: Tiga dari Enam Orang yang Terjaring OTT Mandailing Natal Tiba di Gedung KPK
"Nanti kami sampaikan secara utuh konstruksi perkaranya seperti apa, termasuk dugaan kerugian negaranya berapa," kata dia.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan penggeledahan dalam pengusutan kasus tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut penggeledahan itu juga berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.
Dia menambahkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan di lingkungan BRI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








