Besok, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025).
Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Indonesia.
“Betul,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan, pemanggilan dilakukan sesuai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Ia menyebut, seluruh pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan dimintai keterangan.
Baca Juga: Fakta Gunung Everest, Puncak Tertinggi Dunia yang Menantang
“Oleh karenanya semua pihak yang diduga mengetahui perkara ini kami panggil untuk memberikan keterangannya,” ujarnya.
Menurut Budi, penyelidikan kasus ini terus berjalan dan telah melibatkan sejumlah pihak, baik dari internal Kementerian Agama maupun para agen penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah.
Ia berharap Yaqut bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyelidik di Gedung Merah Putih KPK.
“Kehadiran yang bersangkutan sangat dibutuhkan agar kami bisa mendapatkan informasi dan keterangan yang memperjelas perkara ini,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








