Menteri Hukum: Kasus Paulus Tanos Masih Tunggu Putusan Pengadilan Singapura

AKURAT.CO Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memastikan bahwa proses hukum terkait tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tanos, masih berjalan di Singapura. Saat ini, pemerintah Indonesia menunggu keputusan pengadilan di negara tersebut.
"Paulus Tanos sementara masih berlangsung. Sidangnya sudah dua kali diputuskan, yang bersangkutan minta penundaan penahanan tapi sudah dua kali juga diputuskan oleh pengadilan Singapura," kata Supratman usai rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, pemerintah tidak bisa memprediksi langkah hukum selanjutnya karena hal itu berada di bawah kewenangan otoritas Singapura. "Kita tunggu pengadilan Singapura bersidang untuk pemeriksaan substansinya," ujarnya.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Gencarkan Diplomasi Imperatif untuk Pulangkan Paulus Tanos
Ketika ditanya kemungkinan pemulangan Paulus Tanos ke Indonesia, Supratman menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan sebelum ada keputusan pengadilan di Singapura.
"Paulus Tanos kita harus menunggu putusan pengadilan ya. Itu otoritas Singapura, enggak bisa kita campur," tegasnya.
Paulus Tanos merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Dia diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan pembagian fee yang melibatkan sejumlah pihak. Keberadaannya di Singapura membuat proses hukum menghadapi tantangan, termasuk dalam hal eksekusi penahanan dan pemulangan ke Indonesia.
Tanos sebelumnya pernah berupaya mengaburkan kewarganegaraan, dengan adanya pengakuan kewarganegaraan dari negara lain. Kini upaya yang sama kembali dilakukannya, dengan mengajukan penangguhan penahanan atas kejahatannya yang disidangkan di Singapura.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








