Menteri Hukum: Kasus Paulus Tanos Masih Tunggu Putusan Pengadilan Singapura

AKURAT.CO Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memastikan bahwa proses hukum terkait tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tanos, masih berjalan di Singapura. Saat ini, pemerintah Indonesia menunggu keputusan pengadilan di negara tersebut.
"Paulus Tanos sementara masih berlangsung. Sidangnya sudah dua kali diputuskan, yang bersangkutan minta penundaan penahanan tapi sudah dua kali juga diputuskan oleh pengadilan Singapura," kata Supratman usai rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, pemerintah tidak bisa memprediksi langkah hukum selanjutnya karena hal itu berada di bawah kewenangan otoritas Singapura. "Kita tunggu pengadilan Singapura bersidang untuk pemeriksaan substansinya," ujarnya.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Gencarkan Diplomasi Imperatif untuk Pulangkan Paulus Tanos
Ketika ditanya kemungkinan pemulangan Paulus Tanos ke Indonesia, Supratman menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan sebelum ada keputusan pengadilan di Singapura.
"Paulus Tanos kita harus menunggu putusan pengadilan ya. Itu otoritas Singapura, enggak bisa kita campur," tegasnya.
Paulus Tanos merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Dia diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan pembagian fee yang melibatkan sejumlah pihak. Keberadaannya di Singapura membuat proses hukum menghadapi tantangan, termasuk dalam hal eksekusi penahanan dan pemulangan ke Indonesia.
Tanos sebelumnya pernah berupaya mengaburkan kewarganegaraan, dengan adanya pengakuan kewarganegaraan dari negara lain. Kini upaya yang sama kembali dilakukannya, dengan mengajukan penangguhan penahanan atas kejahatannya yang disidangkan di Singapura.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








