Akurat
Pemprov Sumsel

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi Jalan di Mempawah

Oktaviani | 26 September 2025, 14:17 WIB
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi Jalan di Mempawah

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (RN), pada Rabu dan Kamis, 24–25 Maret 2025.

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang juga istri Ria Norsan, turut menjadi sasaran.

“Benar, pekan ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan yang dapat menguatkan penyidikan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa di Polda Kalbar.

Baca Juga: Pasukan Pamungkas Kejar Piala Dunia

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kasus ini berawal ketika Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode (2009–2018).

Dugaan korupsi proyek jalan tersebut diperkirakan merugikan negara sekitar Rp40 miliar. Saat ini, tersangka baru ditetapkan dari unsur kepala dinas.

“Kita sedang mendalami apakah ada keterlibatan RN, mengingat setiap proyek pembangunan pasti sepengetahuan kepala daerah,” ujar Asep.

Sebelumnya, pada 25–29 April 2025, penyidik KPK telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak untuk menelusuri aliran dana serta dokumen proyek.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.