Komisi XIII DPR Desak Pembentukan TGPF Demo Agustus, Tegaskan Perlindungan Anak Korban Kekerasan

AKURAT.CO Komisi XIII DPR RI menegaskan pentingnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait aksi demonstrasi pada Agustus 2025.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan penegakan hukum yang adil serta menjamin akses keadilan bagi seluruh rakyat, termasuk anak-anak yang turut menjadi korban.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi XIII DPR, Vita Ervina, dalam rapat dengar pendapat dengan sejumlah lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
“Tujuan pembentukan tim ini jelas, yakni agar negara benar-benar memiliki penegakan hukum yang adil dan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan akses keadilan,” kata Vita.
Menurut Vita, laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan mobilitas anak dalam aksi demonstrasi tersebut cukup tinggi. Bahkan, sejumlah anak dilaporkan ikut ditangkap aparat di beberapa wilayah.
“Ini yang perlu kita cermati, karena di beberapa tempat yang ditangkap justru lebih banyak anak-anak,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mendukung usulan Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, agar TGPF melakukan pengelompokan (clustering) dalam menindaklanjuti kasus.
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Prioritaskan Penanganan TBC
Ia menekankan, selain mengidentifikasi korban, perlu pula ditelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kekerasan terhadap massa aksi.
“Maka saya setuju dengan Pak Ketua bahwa ini perlu di-cluster. Penegakan hukum harus jalan, tapi anak-anak yang banyak menjadi korban juga harus dijamin mendapat akses keadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Vita berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) aktif dalam memulihkan kondisi anak-anak yang terdampak.
Ia menilai, banyak di antara mereka hanya ikut-ikutan tanpa niat melakukan kekerasan atau perusakan.
“Kalau kita lihat, masih ada 13 anak yang ditahan. Saya berharap proses hukum mereka benar-benar didampingi sehingga hak-haknya tetap terjamin,” tandas Vita.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









