Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Soal Dugaan Korupsi Minyak Mentah

AKURAT.CO Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi yang diduga mengetahui dan terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Salah satu saksi yang hadir ialah Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024. Selain Nicke, saksi lain yang turut diperiksa di antaranya:
1. S, selaku HRD PT Mahameru Kencana Abadi.
2. NS, selaku Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga periode 2021 hingga sekarang.
3. TRA, selaku Kepala Terminal PT Orbital Terminal Merak.
4. N, selaku Finance Accounting and Tax Manager PT Orbital Terminal Merak.
5. IHP, selaku Pemimpin Cabang PT BRI Multi Finance Indonesia.
6. TR, selaku Account Officer PT BRI tahun 2011–2014.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan pihak lain yang turut bertanggung jawab.
"Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS tahun 2018 sampai dengan 2023," ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).
Dia menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri secara menyeluruh potensi penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, yang melibatkan sejumlah entitas bisnis di bawah Pertamina.
"Tim penyidik akan mendalami setiap keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan tata kelola operasional, termasuk aliran transaksi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," tambahnya.
Kejaksaan Agung memastikan, langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas sektor energi nasional, serta memastikan tata kelola BUMN strategis seperti Pertamina berjalan secara transparan dan bebas dari praktik koruptif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








