Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Soal Dugaan Korupsi Minyak Mentah

AKURAT.CO Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi yang diduga mengetahui dan terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Salah satu saksi yang hadir ialah Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024. Selain Nicke, saksi lain yang turut diperiksa di antaranya:
1. S, selaku HRD PT Mahameru Kencana Abadi.
2. NS, selaku Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga periode 2021 hingga sekarang.
3. TRA, selaku Kepala Terminal PT Orbital Terminal Merak.
4. N, selaku Finance Accounting and Tax Manager PT Orbital Terminal Merak.
5. IHP, selaku Pemimpin Cabang PT BRI Multi Finance Indonesia.
6. TR, selaku Account Officer PT BRI tahun 2011–2014.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan pihak lain yang turut bertanggung jawab.
"Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS tahun 2018 sampai dengan 2023," ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).
Dia menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri secara menyeluruh potensi penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, yang melibatkan sejumlah entitas bisnis di bawah Pertamina.
"Tim penyidik akan mendalami setiap keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan tata kelola operasional, termasuk aliran transaksi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," tambahnya.
Kejaksaan Agung memastikan, langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas sektor energi nasional, serta memastikan tata kelola BUMN strategis seperti Pertamina berjalan secara transparan dan bebas dari praktik koruptif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








