Akurat
Pemprov Sumsel

Masyarakat Lebih Pilih Lapor ke Damkar, Wakapolri Janji Percepat Respons Polisi

Paskalis Rubedanto | 19 November 2025, 07:17 WIB
Masyarakat Lebih Pilih Lapor ke Damkar, Wakapolri Janji Percepat Respons Polisi

AKURAT.CO Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, mengakui adanya persoalan serius terkait kualitas pelayanan publik kepolisian, khususnya lambatnya respons terhadap laporan masyarakat. 

"Pelayanan publik ini juga hal yang paling pokok, fundamental. Wajah kepolisian ini sangat dipengaruhi oleh pelayanan publik. Apabila pelayanan publik kami baik, karena 62 persen permasalahan kami ada tingkat polsek, polres, dan polda," ujar Dedi, dikutip Rabu (19/11/2025). 

Dia menambahkan, penyelesaian masalah di lapis bawah kepolisian akan sangat menentukan perbaikan institusi secara keseluruhan. Jika ini bisa diselesaikan, maka 62 persen permasalahan polisi ini bisa diselesaikan. 

Baca Juga: Menkum: Penyadapan oleh Polisi, Kejaksaan dan KPK Akan Diatur dalam UU Tersendiri

Dedi juga menyoroti lambatnya waktu tanggap cepat (quick response time) laporan masyarakat. Menurut standar PBB, waktu respons ideal adalah di bawah 10 menit, sedangkan Polri masih berada di atas angka tersebut. 

"Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit. Kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki," tuturnya.

Dia menyinggung kondisi lapangan yang memperlihatkan masyarakat kini lebih sering memilih melapor ke petugas pemadam kebakaran (Damkar), bukan ke polisi karena responnya dinilai jauh lebih cepat. 

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Peduli MK Desak Polisi Periksa Arsul Sani Terkait Dugaan Ijazah Palsu

"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena damkar responnya cepat," kata Dedi.

Untuk itu, Wakapolri menegaskan Polri tengah mengoptimalkan layanan pengaduan berbasis digital melalui nomor darurat 110. Perubahan sistem ini menurutnya, ditujukan agar setiap laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara jauh lebih cepat.

"Dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.