KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Suap Proyek Pemkab Bekasi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (8/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tiga saksi yang dipanggil yakni Hadi Prabowo selaku aparatur sipil negara (ASN), Aria Dwi Nugraha selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, serta Nyumarno selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.
KPK akan mendalami peran masing-masing pihak, aliran dana, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ade Kuswara, H. M. Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek.
Baca Juga: Jaga Mutu MBG, 4.535 SPPG Sudah Lulus SLHS
Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026, setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.
Ade Kuswara dan H. M. Kunang selaku penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Keduanya juga disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Sarjan selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








