Langkah Hukum atas Pandji Pragiwaksono Merugikan Gibran

AKURAT.CO Kepolisian dinilai tidak perlu menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai, laporan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena tidak ada individu maupun badan hukum resmi yang secara langsung merasa dirugikan oleh materi tersebut.
“Kalau memakai aturan yang sekarang, polisi sudah bisa menyatakan bahwa laporan itu tidak dapat ditindaklanjuti, tanpa harus melakukan pemanggilan kepada siapa pun. Sebab, pelaporan hanya bisa dilakukan oleh individu atau badan hukum yang merasa dirugikan,” ujar Ray saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).
Ray menegaskan, pelaporan yang diajukan oleh Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah tidak memiliki legitimasi, karena kedua kelompok tersebut bukan bagian dari struktur resmi organisasi Nahdlatul Ulama (NU)maupun Muhammadiyah yang disinggung dalam materi Pandji.
Dengan demikian, menurut Ray, tidak ada kewajiban bagi kepolisian untuk memproses laporan tersebut lebih lanjut.
Baca Juga: AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Terlebih, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga telah secara terbuka menolak pelaporan atas materi tersebut, meskipun dirinya menjadi salah satu tokoh yang paling sering dijadikan bahan candaan dalam pertunjukan Mens Rea.
“NU dan Muhammadiyah sudah menyatakan secara tegas bahwa mereka tidak berhubungan dengan para pelapor. Selesai di situ. Begitu juga dengan Gibran,” ujar Ray.
“Baik Gibran maupun NU dan Muhammadiyah justru menyayangkan adanya pelaporan itu. Artinya, kepolisian memiliki dasar hukum yang kuat untuk menolak laporan tersebut,” sambungnya.
Ray menilai sikap Wakil Presiden Gibran yang menolak pelaporan tersebut sudah tepat. Menurutnya, langkah hukum justru berpotensi merugikan posisi Gibran di tengah derasnya kritik publik.
“Pelaporan itu justru tidak menguntungkan dirinya. Sebaliknya, Gibran—yang menjadi objek terbanyak dalam Mens Rea—akan semakin terpojok jika pelaporan dilanjutkan,” jelas Ray.
Ia menambahkan, langkah hukum terhadap materi komedi justru dapat memperkuat substansi kritik yang disampaikan Pandji.
“Sebab, pelaporan seperti ini seolah membenarkan kritik Pandji. Kritik itu justru akan terlihat semakin kuat jika Gibran membiarkan pelaporan tersebut terjadi,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






