KPK Geledah KPP Madya Jakarta Utara, Sita Rekaman CCTV hingga Uang Tunai Valas

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, terkait kasus dugaan suap terkait penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada, yang menjerat Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV, hingga uang tunai dalam bentuk valuta asing (valas).
"Dalam lanjutan penyidikan perkara suap pajak, pada hari Senin (12/1/2026) tim KPK melakukan penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga: Meski Kerugian Negara Belum Diungkap, KPK Beberkan Alasan Penetapan Tersangka Gus Yaqut dan Gus Alex
Budi menjelaskan, penggeledahan berlangsung pada Senin (12/1/2026) sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB atau selama kurang lebih 11 jam.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses penilaian serta pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara terhadap Wajib Pajak PT Wanatiara Persada.
Baca Juga: KPK Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Selain dokumen, penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, serta media penyimpanan data yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
"Penyidik turut mengamankan dan menyita barang bukti berupa uang tunai dengan mata uang asing (valas) dalam penggeledahan kali ini," imbuhnya.
Namun demikian, KPK belum dapat memastikan jumlah uang tunai yang disita karena masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









