Komisi III DPR Duga Ada Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Penganiayaan Bocah di Sukabumi

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus penganiayaan terhadap seorang bocah di Sukabumi, yang berujung pada kematian korban bernama Nizam Safei, oleh ibu tirinya.
RDPU ini mengundang ibu kandung Nizam, Lisnawati didampingi kuasa hukumnya. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Hadir pula Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK), untuk memaparkan kronologi kejadian tewasnya Nizam.
Baca Juga: Komisi III Pantau Kasus Dugaan Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Sukabumi
Dalam pembukaannya, Habiburokhman menegaskan bahwa rapat tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan untuk memastikan penanganan perkara sesuai aturan.
"Rekan-rekan, rapat hari ini kita laksanakan bukan untuk mengintervensi jalannya penyidikan, tetapi untuk memastikan agar pengusutan kasus wafatnya Nizam Safei benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan fakta-fakta yang ada, sehingga almarhum bisa benar-benar mendapatkan keadilan," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Dalam forum itu, dia mempertanyakan durasi kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia. "Sudah berapa lama kekerasan dan penyiksaan yang dialami oleh almarhum sebelum akhirnya meninggal dunia?" tanya Habiburokhman.
Dia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak lain selain ibu tiri korban. "Lalu publik juga curiga bahwa pelaku bukan hanya ibu tiri almarhum saja, melainkan ada orang lain yang juga terlibat; apakah dalam kapasitas membantu tindak pidana, bersama-sama melakukan tindak pidana, atau membiarkan terjadinya tindak pidana," tambahnya.
Habiburokhman mengungkapkan bahwa Komisi III menerima rekaman video yang memperlihatkan kondisi korban sebelum meninggal dunia. Dalam video tersebut, ada indikasi kuat penyiksaan, penelantaran, dan pengabaian terhadap almarhum.
Baca Juga: Anak yang Disiksa Ibu Tiri di Cilincing Jalani Operasi Kepala, Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
"Patut dipertanyakan mengapa orang-orang di sekitarnya diam saat almarhum dalam keadaan sakit parah, digeletakkan di lantai beralas tipis," ucapnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari ibu kandung almarhum Nizam, serta paparan dari Kapolres Sukabumi.
Sebagai informasi, kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan remaja berinisial NS (12) atau Nizam Safei di Sukabumi menjadi sorotan publik setelah informasi kematiannya mencuat dan memicu perhatian luas di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









