Akurat
Pemprov Sumsel

Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT, Ketua KPK: Kami Tidak Pernah Menarget

Ayu Rachmaningtyas | 11 Maret 2026, 23:59 WIB
Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT, Ketua KPK: Kami Tidak Pernah Menarget
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas)

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak delapan kali sepanjang Januari-Maret 2026, empat di antaranya merupakan kepala daerah, yang paling banyak ialah bupati.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan tidak pernah menargetkan siapa saja yang akan di OTT termasuk kepala daerah. Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

"Ya, KPK tuh enggak pernah target. Enggak ada target-menarget itu," kata Setyo setelah penandatanganan MoU bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: PAN Copot Muhammad Fikri Thobari Usai Terjaring OTT KPK

Terkait dua kasus OTT terhadap dua bupati yang baru-baru dilakukan, dia menekankan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan aduan yang diterima dari lingkungan mereka.

"Ya mungkin mereka saja yang memang karena melakukan seperti itu ya, sehingga mungkin ada pihak-pihak dari lingkungan mereka yang memberikan pengaduan," tegasnya.

Dari data yang ada, Pada bulan Januari 2026 ditanggal 9 Januari 2026, OTT menjerat delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, OTT kedua per 19 Januari 2026, OTT dilakukan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Dia kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan, terkait proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Ditanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Dia diduga melakukan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga: Puan Minta Evaluasi Biaya Politik Usai OTT Bupati Rejang Lebong

OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.

Masih pada tanggal yang sama, OTT kelima dilakukan terkait kasus importasi barang tiruan atau barang KW. Dalam kasus ini, salah satu yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bernama Rizal.

Pada 5 Februari 2026, OTT keenam terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.