Akurat
Pemprov Sumsel

Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka Utama dari Kasus Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Siti Nur Azzura | 12 Maret 2026, 22:53 WIB
Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka Utama dari Kasus Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru
Ilustrasi rokok

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penggerebekan sebuah gudang Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai Rp300 miliar.

Namun hingga kini, aparat belum mengumumkan penetapan tersangka utama terkait jaringan produksi maupun distribusi rokok ilegal tersebut, meski barang bukti yang diamankan mencapai ratusan juta batang rokok ilegal.

Untuk itu, polisi diminta untuk mengusut tuntas mengenai kasus ini, termasuk segera mengungkapkan tersangka utama. Sebab, kasus dengan nilai ekonomi yang mencapai ratusan miliar rupiah semestinya diikuti dengan langkah hukum yang tegas dan transparan.

Baca Juga: Rokok Ilegal Dominasi Penindakan Bea Cukai, Nilainya Rp 8,8 Triliun

Berdasarkan informasi yang beredar, pengusaha yang diduga terkait dengan jaringan rokok ilegal tersebut, diduga telah meninggalkan Indonesia. Kabar tersebut semakin menimbulkan pertanyaan publik mengenai proses penegakan hukum dalam kasus ini.

"Jika benar pihak yang diduga sebagai pengendali jaringan rokok ilegal telah berada di luar negeri, seperti ke Malaysia, Singapura, atau Vietnam, maka aparat penegak hukum harus segera menelusuri dan memastikan kebenaran informasi tersebut," kata Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Lukmanul Hakim Siregar, Kamis (12/3/2026).

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga terlibat atau memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk di lingkungan otoritas yang memiliki kewenangan pengawasan.

"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan di lingkungan Bea Cukai, agar kasus ini dapat diusut secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," tegasnya.

Dia juga mendorong agar lembaga penegak hukum, termasuk kejaksaan, melakukan pengusutan secara menyeluruh, untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Viral di X, Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak Dampak Ketimpangan Kebijakan

PB HMI menilai, penanganan kasus rokok ilegal harus dilakukan secara terbuka dan profesional, mengingat peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengganggu iklim usaha industri rokok legal.

"Kasus sebesar ini harus dituntaskan sampai ke aktor utama. Penegakan hukum yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum," ujar Lukmanul.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan terkait kasus penyitaan ratusan juta batang rokok ilegal tersebut masih terus berlangsung dan aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab atas jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.