Ketua Komisi VIII DPR RI Kaget Dugaan Upaya Pengkondisian Pansus Haji oleh Yaqut Cholil Qoumas

AKURAT.CO Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengaku terkejut mendengar informasi dugaan upaya pengkondisian Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Marwan menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan penyiapan dana 1 juta dollar AS untuk memengaruhi kerja Pansus Haji yang menyelidiki penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
“Saya enggak tahu. Saya hanya menjalankan Pansus saja, enggak tahu yang gitu-gitu, enggak tahu,” kata Marwan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga: Usut Tuntas Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus
Ia menegaskan dirinya termasuk anggota yang aktif mengikuti seluruh rangkaian kerja Pansus. Karena itu, ia mengaku kaget ketika mendengar kabar dugaan pemberian uang tersebut.
“Saya enggak tahu. Saya termasuk yang aktif dalam Pansus. Saya terkejut juga karena saya tidak mengetahui itu. Enggak paham saya kalau itu, karena saya menjalankan terus,” ujarnya.
Marwan menjelaskan, selama proses penyelidikan, Pansus fokus mengumpulkan data terkait pelaksanaan haji, termasuk melakukan penelusuran langsung ke Arab Saudi.
“Kita bekerja terus. Bahkan saking seriusnya kita di Mekkah itu, di Saudi itu, tidak mudah berjibaku mendapatkan data-data itu. Dari data-data itulah kesimpulannya seperti yang diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) itu, itu saya kira,” kata dia.
Ia menekankan, kesimpulan Pansus saat itu adalah menyerahkan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Kesimpulan kita, bila ada pelanggaran yang terkait masalah hukum, ya dipersilakan dilanjutkan oleh pihak-pihak yang menangani, kita menyebutkan APH. Kalau kami lagi ditanya, ya enggak ada wewenang saya itu,” tutur Marwan.
“Kesimpulannya sudah kita sebutkan. Nah, sekarang terjadi itu, komentar saya? Enggak ada komentar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut ada dugaan upaya pemberian uang kepada Pansus Haji ketika pansus mulai dibentuk dan bersidang.
Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Baru Tahan Yaqut Meski Sudah Jadi Tersangka Sejak Januari
“Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, memang ada upaya dari saudara YCQ ketika Pansus ini dibentuk, kemudian memang kan bersidang. Jadi ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/3/2026).
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih terus didalami KPK, termasuk penelusuran aliran dana dan peran pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









