Akurat
Pemprov Sumsel

Hingga Pagi Ini Yaqut Cholil Qoumas Belum Dikembalikan ke Rutan KPK, Ini Sebabnya

Lufaefi | 24 Maret 2026, 06:49 WIB
Hingga Pagi Ini Yaqut Cholil Qoumas Belum Dikembalikan ke Rutan KPK, Ini Sebabnya
Tersangka kasus korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (Instagram @dailyyaqut)

AKURAT.CO Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga Selasa (24/3/2026) pagi belum dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, meski statusnya telah resmi dialihkan kembali menjadi tahanan rutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penempatan kembali Yaqut ke rutan masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang saat ini berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara TK I R Said Sukanto, Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan medis merupakan bagian dari prosedur sebelum tahanan ditempatkan di rutan.

"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan (Yaqut) oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK IR Said Sukanto, Jakarta Timur," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Kembali Dijebloskan ke Tahanan Rutan KPK

Menurut Budi, setiap tahanan yang akan menjalani atau dialihkan ke Rutan KPK wajib melalui tahapan pemeriksaan kesehatan. Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan waktu pasti Yaqut masuk kembali ke rutan.

"Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," katanya.

KPK memastikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut tetap berjalan. Penyidik disebut terus melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini," ujar Budi.

Sebelumnya, Yaqut sempat menjalani tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam setelah KPK mengabulkan permohonan dari pihak keluarga. KPK menegaskan pengalihan tersebut bukan karena alasan sakit, meski detail pertimbangan lainnya tidak diuraikan secara rinci.

Keberadaan Yaqut di luar rutan sempat menjadi sorotan publik setelah tidak terlihat di Rutan KPK maupun dalam kegiatan salat Idulfitri bersama para tahanan lainnya. Kondisi itu memicu pertanyaan mengenai transparansi dan perlakuan terhadap para tahanan KPK.

Baca Juga: Gelombang Kritik pada KPK Saat Tetapkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Saat ini, KPK menegaskan seluruh proses penanganan perkara, termasuk penahanan dan pengalihan status, dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, publik masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang menjadi penentu kapan Yaqut resmi kembali menghuni Rutan KPK.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi