Hingga Pagi Ini Yaqut Cholil Qoumas Belum Dikembalikan ke Rutan KPK, Ini Sebabnya

AKURAT.CO Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga Selasa (24/3/2026) pagi belum dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, meski statusnya telah resmi dialihkan kembali menjadi tahanan rutan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penempatan kembali Yaqut ke rutan masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang saat ini berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara TK I R Said Sukanto, Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan medis merupakan bagian dari prosedur sebelum tahanan ditempatkan di rutan.
"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan (Yaqut) oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK IR Said Sukanto, Jakarta Timur," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Kembali Dijebloskan ke Tahanan Rutan KPK
Menurut Budi, setiap tahanan yang akan menjalani atau dialihkan ke Rutan KPK wajib melalui tahapan pemeriksaan kesehatan. Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan waktu pasti Yaqut masuk kembali ke rutan.
"Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," katanya.
KPK memastikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut tetap berjalan. Penyidik disebut terus melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini," ujar Budi.
Sebelumnya, Yaqut sempat menjalani tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam setelah KPK mengabulkan permohonan dari pihak keluarga. KPK menegaskan pengalihan tersebut bukan karena alasan sakit, meski detail pertimbangan lainnya tidak diuraikan secara rinci.
Keberadaan Yaqut di luar rutan sempat menjadi sorotan publik setelah tidak terlihat di Rutan KPK maupun dalam kegiatan salat Idulfitri bersama para tahanan lainnya. Kondisi itu memicu pertanyaan mengenai transparansi dan perlakuan terhadap para tahanan KPK.
Baca Juga: Gelombang Kritik pada KPK Saat Tetapkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Saat ini, KPK menegaskan seluruh proses penanganan perkara, termasuk penahanan dan pengalihan status, dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, publik masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang menjadi penentu kapan Yaqut resmi kembali menghuni Rutan KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









