Akurat
Pemprov Sumsel

Aktivis 98 Tanggapi Pernyataan Feri Amsari Soal Negara di Balik Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Moehamad Dheny Permana | 14 Maret 2026, 22:47 WIB
Aktivis 98 Tanggapi Pernyataan Feri Amsari Soal Negara di Balik Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus
Aktivis reformasi 98, Wahab Talaohu (Foto: Akurat.co)

AKURAT.CO Kesimpulan yang menuduh negara berada di balik serangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus seharusnya tidak disampaikan terburu-buru. Untuk menyebut negara berada di balik serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu mesti berdasarkan bukti kuat.

Demikian dikatakan eksponen gerakan reformasi 98, Wahab Talaohu, mewakili 98 Resolution Network, menanggapi pernyataan akademisi Feri Amsari terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh orang tak dikenal (OTK). Sebelumnya, Feri Amsari mengatakan negara bisa disebut menjadi bagian dari kejahatan tersebut bila negara gagal mengungkap siapa pelaku kejahatan dan motif perbuatan keji itu.

Menurut Wahab, pernyataan yang disampaikan Feri Amsari merupakan bagian dari kritik atau ekspresi yang sah dalam iklim negara demokrasi. Namun, Wahab menegaskan pula bahwa pernyataan itu tidak bisa dianggap sebagai kebenaran hukum bila tidak didukung bukti yang memadai.

Baca Juga: YLBHI Ungkap Dugaan Pengintaian Sebelum Serangan terhadap Andrie Yunus

"Dalam negara hukum, setiap tuduhan terhadap negara harus didasarkan pada fakta, bukti, dan proses hukum yang objektif, bukan semata-mata asumsi atau interpretasi subjektif. Menjaga objektivitas dalam melihat suatu peristiwa merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kualitas diskursus publik yang sehat dan bertanggung jawab," kata Wahab kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Wahab juga menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sejak awal telah berkomitmen untuk memperkuat demokrasi dengan menjaga supremasi sipil.

Baca Juga: DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Bersama 98 Resolution Network, Wahab mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun warga negara Indonesia, termasuk terhadap aktivis pembela hak asasi manusia. Namun, pada saat yang sama, ia menekankan pentingnya bagi semua pihak untuk tidak menarik kesimpulan politis yang belum teruji kebenarannya, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi liar serta melemahkan upaya penegakan hukum.

Di akhir keterangannya, Wahab mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan dan profesional, serta memastikan para pelaku bertanggung jawab di hadapan hukum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.