Aktivis 98 Tanggapi Pernyataan Feri Amsari Soal Negara di Balik Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

AKURAT.CO Kesimpulan yang menuduh negara berada di balik serangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus seharusnya tidak disampaikan terburu-buru. Untuk menyebut negara berada di balik serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu mesti berdasarkan bukti kuat.
Demikian dikatakan eksponen gerakan reformasi 98, Wahab Talaohu, mewakili 98 Resolution Network, menanggapi pernyataan akademisi Feri Amsari terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh orang tak dikenal (OTK). Sebelumnya, Feri Amsari mengatakan negara bisa disebut menjadi bagian dari kejahatan tersebut bila negara gagal mengungkap siapa pelaku kejahatan dan motif perbuatan keji itu.
Menurut Wahab, pernyataan yang disampaikan Feri Amsari merupakan bagian dari kritik atau ekspresi yang sah dalam iklim negara demokrasi. Namun, Wahab menegaskan pula bahwa pernyataan itu tidak bisa dianggap sebagai kebenaran hukum bila tidak didukung bukti yang memadai.
Baca Juga: YLBHI Ungkap Dugaan Pengintaian Sebelum Serangan terhadap Andrie Yunus
"Dalam negara hukum, setiap tuduhan terhadap negara harus didasarkan pada fakta, bukti, dan proses hukum yang objektif, bukan semata-mata asumsi atau interpretasi subjektif. Menjaga objektivitas dalam melihat suatu peristiwa merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kualitas diskursus publik yang sehat dan bertanggung jawab," kata Wahab kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Wahab juga menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sejak awal telah berkomitmen untuk memperkuat demokrasi dengan menjaga supremasi sipil.
Baca Juga: DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Bersama 98 Resolution Network, Wahab mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun warga negara Indonesia, termasuk terhadap aktivis pembela hak asasi manusia. Namun, pada saat yang sama, ia menekankan pentingnya bagi semua pihak untuk tidak menarik kesimpulan politis yang belum teruji kebenarannya, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi liar serta melemahkan upaya penegakan hukum.
Di akhir keterangannya, Wahab mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan dan profesional, serta memastikan para pelaku bertanggung jawab di hadapan hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk









