Kapolri Terima Perintah Presiden Prabowo Usut Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

AKURAT.CO Polri telah menerima perintah langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus penyiraman, terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebut pihaknya diminta bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap pelaku.
"Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas terkait dengan perkembangan dari penyiraman aktivis," kata Sigit kepada wartawan, di Surabaya, Minggu (15/3/2026).
Baca Juga: Bakom RI: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Mengancam Demokrasi, Pelaku Harus Diusut Tuntas!
Dia memastikan, seluruh proses penyelidikan akan mengedepankan pendekatan ilmiah dalam penanganan perkara.
"Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation," ujarnya.
Saat ini jajaran kepolisian tengah melakukan pengumpulan informasi awal guna mendalami kasus tersebut. Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik, karena kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.
Baca Juga: Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pigai: Premanisme Tak Boleh Hidup di Indonesia
"Nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat akan kita informasikan, baik dari posko pengaduan ataupun dari Humas Polri," tutup Sigit.
Sebelumnya, Kasus penganiayaan berat penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar 24 persen dengan cedera serius di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






