Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Andrie Yunus

AKURAT.CO Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menyimpulkan kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.
Kesimpulan tersebut apakah kasus ini berkaitan dengan pelanggaran HAM atau bukan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, menyebut bahwa Komnas HAM harus segera membuat kesimpulan yang tegas dan tepat.
Ia menilai penyiraman air keras bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk kekerasan yang secara langsung merampas hak dasar korban sebagai manusia. Dan kasus ini sangat kuat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
"Peristiwa ini jelas melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan serta hak atas perlindungan diri. Ini bukan sekadar kriminalitas tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM," kata Mafirion, dalam keterangan yang diterima Rabu (1/4/2026).
Baca Juga: Sahroni: Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI Sudah Sesuai Prosedur
Menurut Mafirion, lambannya Komnas HAM dalam membuat kesimpulan bisa membuat penegak hukum kehilangan rujukan kuat berbasis HAM.
Selain itu, kasus ini berisiko diposisikan sebagai tindak pidana biasa, bukan pelanggaran HAM serius. Ketidakjelasan sikap ini juga berpotensi melemahkan upaya penegakan keadilan dan perlindungan terhadap para pembela HAM di Indonesia.
"Komnas HAM tidak boleh ragu untuk segera membuat kesimpulan dalam kasus Andrie Yunus. Ini penting, untuk memastikan negara hadir dan serius melindungi para aktivis HAM," ujar Politisi PKB itu.
Apabila kasus ini tidak segera disimpulkan, maka akan menimbulkan sejumlah dampak serius seperti misalnya melemahkan posisi korban karena penanganan hanya akan dilihat sebagai kasus kriminal biasa tanpa pendekatan perlindungan HAM yang komprehensif.
Selain itu, mengaburkan motif dan aktor intelektual, sehingga potensi keterlibatan pihak tertentu, termasuk kemungkinan adanya aktor di balik layar, sulit diungkap.
Baca Juga: Fernando Emas: Aktor Intelektual Penyerangan Andrie Yunus Pecundang Anti-Demokrasi
"Kami juga kuatir jika tidak segera disimpulkan maka akan menciptakan efek takut (chilling effect) bagi aktivis dan pembela HAM lainnya, yang dapat menghambat kerja-kerja advokasi. Kepercayaan publik terhadap negara, khususnya dalam komitmen penegakan HAM juga akan menurun," jelasnya.
Mafirion menekankan bahwa penetapan suatu peristiwa memiliki arti yang sangat penting dan strategis.
"Penetapan ini bukan sekadar label, tetapi menjadi dasar hukum dan moral untuk memastikan penanganan yang lebih serius, menyeluruh dan berkeadilan," katanya.
Pentingnya penetapan untuk menjamin perlindungan maksimal bagi korban, termasuk pemulihan fisik, psikologis dan sosial.
Selain itu, penetapan pelanggaran HAM dapat mendorong pengungkapan kebenaran secara utuh, termasuk kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual.
Baca Juga: YLBHI Duga Ada Peran Perwira Tinggi di Balik Kasus Andrie Yunus
Mafirion meminta Komnas HAM segera melakukan langkah proaktif dan berani dalam menyimpulkan kasus ini.
"Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Ketegasan Komnas HAM sangat dibutuhkan agar keadilan tidak hanya ditegakkan tetapi juga dirasakan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






