Amsal Sitepu Lega, Komisi III DPR Tegaskan Putusan Bebas Tak Bisa Diganggu Gugat

AKURAT.CO Videografer asal Sumatera Utara yang sempat menjadi tersangka kasus korupsi, Amsal Christy Sitepu, mengaku lega dan haru usai Komisi III DPR menegaskan putusan bebas atas dirinya tidak dapat diganggu gugat melalui upaya hukum lanjutan.
Dalam konferensi pers usai rapat bersama Komisi III DPR, Amsal tak henti menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR.
"Saya enggak akan bisa berhenti mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi III, pimpinan, dan seluruh anggota DPR RI," kata Amsal, Kamis (2/4/2026).
Dia mengaku, poin paling krusial baginya adalah penegasan bahwa putusan bebas tidak bisa diajukan banding atau kasasi. Menurutnya, hal itu mengakhiri kekhawatiran panjang yang dirasakan dirinya dan keluarga.
"Poin kelima itu sangat melegakan, Pak. Karena semalam terkait banding ini masih menjadi pembahasan kami. Ada kekhawatiran bagi saya, istri saya, dan keluarga," ungkapnya.
Dengan nada emosional, Amsal bahkan menyebut putusan tersebut sebagai kemenangan bagi pekerja kreatif seperti dirinya. "Hari ini, pejuang ekonomi kreatif di Indonesia, kita menang! Merdeka!" tegasnya.
Baca Juga: Amsal Sitepu Ungkap Dugaan Kejanggalan Kasus: Ditawari Proyek Kejari Karo sebelum Jadi Tersangka
Sebelumnya, Komisi III DPR RI melontarkan sikap keras terhadap penanganan kasus Amsal Christy Sitepu, dengan mengeluarkan sejumlah rekomendasi tajam yang menyorot kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.
Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, secara tegas meminta dilakukan evaluasi menyeluruh hingga pengusutan dugaan intimidasi dan pelanggaran serius dalam proses hukum perkara tersebut.
Dalam poin akhir, Habiburokhman menegaskan bahwa putusan bebas terhadap Amsal bersifat final dan tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan. "Komisi III DPR RI menegaskan bahwa terhadap putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum baik banding maupun kasasi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









